Waqf wal Ibtida'

 


Ilmu Waqaf wal Ibtida’ (Ilmu tentang letak berhenti dan mengawali bacaan) adalah satu dari beberapa ilmu Al-Quran yang tidak boleh diabaikan dalam memahami makna-maknanya.

Kesalahan dalam meletakkan waqaf dan ibtida’ terkadang bahkan dapat menjerumuskan pembaca Al-Quran dalam kekafiran atau kesesatan karena makna yang dihasilkan menjadi rusak. Oleh karenanya, bagi yang belum menguasai ilmu ini, sangat tidak disarankan menafsirkan Al Quran, karena besarnya resiko kesalahan makna jika ia salah meletakkan waqaf.

Dalam kajian ilmu tafsir, waqaf dan ibtida’ juga menjadi salah satu sebab perbedaan penafsiran, dan hal ini, jika terjadi di kalangan ulama yang ikhlas akan menjadi khazanah pemaknaan Al-Quran yang bervariasi dan meluaskan pemahaman.

Berikut ini, beberapa contoh perbedaan tafsir yang mengakibatkan perbedaan peletakan waqaf dan ibtida’, atau sebaliknya, perbedaan waqaf dan ibtida’ yang menyebabkan perbedaan tafsir:

1.      Al-Baqoroh ayat 96:

Dan sungguh kamu akan mendapati mereka (Yahudi), manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun…

Ayat ini diperselisihkan waqaf dan ibtida’nya oleh para Ulama karena perbedaan pemahaman mereka terhadap ayat ini. Umumnya para mufassir memahami bahwa yang ingin hidup seribu tahun adalah orang Yahudi, oleh karenanya, mereka membacanya waqaf/berhenti pada kata أشركوا (sebagaimana tanda waqaf pada kata tersebut di mushaf),

Tapi, ada beberapa mufassir, di antaranya Abul Aaliyah dan Robii’ yang memahami bahwa yang ingin hidup 1000 tahun adalah orang-orang Majusi (musyrik), oleh karenanya, mereka membacanya waqaf/berhenti pada kata حيَوة. dan kalimat ومن الذين أشركوا يودّ, menjadi awal kalimat sesudahnya.

2.      Ali Imron ayat 55:

(Ingatlah), ketika Allah berfirman: “Hai Isa, sesungguhnya Aku akan me    nyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir, dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang-orang yang kafir hingga hari kiamat.

Ayat ini diperselisihkan waqaf dan ibtida’nya oleh para Ulama karena perbedaan pemahaman mereka terhadap ayat ini:

Jumhur Mufassirin (Sebagian besar para ulama tafsir) mengatakan bahwa kata وَجَاعل الذين diathafkan kepada kata-kata yang dinisbatkan kepada Isa yaitu: متوفيك ورافعك ومطهرك, yang bermakna bahwa Allah menjadikan pengikut Nabi Isa di atas orang-orang kafir. Oleh karenanya, mereka tidak membolehkan waqaf/berhenti pada kata من الذين كفروا.

Tapi, ada juga pendapat An Nahhas dan Abu Hayyan yang mengatakan bahwa وجَاعل الذين ditujukan kepada Nabi Muhammad, sehingga makna ayat adalah: Allah menjadikan pengikut Nabi Muhammad di atas orang-orang kafir, oleh karenanya, mereka menyarankan waqaf/berhenti pada kata من الذين كفروا.

3.      An Nisa’ ayat 77-78:

77. Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, "Tahan-lah tanganmu (dari berperang), laksanakanlah shalat dan tunaikanlah!" Ketika mereka diwajibkN berperang, tiba-tiba sebagian mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih takut (dari itu). Mereka berkata, "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak engkau tunda (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?" Katakanlah, "Kesenangan di dunia ini hanya sedikit dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa (mendapat pahala turut berperang) dan kamu tidak akan dizalimi sedikit pun."Ayat ini diperselisihkan waqaf dan ibtida’nya oleh para Ulama karena perbedaan pemahaman mereka terhadap ayat ini. 78. Dimanapun kamu berada, kematian akan mendapat kamu, kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggi dan kokoh. Jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan, "Ini dari sisi Allah", dan jika mereka ditimpa suatu keburukan mereka mengatakan, "Ini dari engkau (Muhammad)." Katakanlah, "Semuanya (datang) dari sisi Allah." Maka mengapa orang-orang itu (orang-orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan (sedikit pun)?"

Ayat ini diperselisihkan waqaf dan ibtida’nya oleh para Ulama karena perbedaan pemahaman mereka terhadap ayat ini.

Jumhur mufassirin mengatakan bahwa kalimat أينما تكونوا (di mana saja kamu berada) tersambung dengan kalimat يدرككم الموت (kematian akan mendapatkan kamu), sehingga mereka waqaf/berhenti pada kata فتيلا.

Sedangkan Imam Az Zamakhsyari memahami bahwa kalimat أينما تكونوا (dimana saja kamu berada) tersambung dengan kalimat sebelumnya ولا تظلمون فتيلا (dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun). Oleh karenanya, beliau menyarankan waqaf/berhenti pada kalimat اينما تكونوا, makna yang dihasilkan adalah: dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun di mana saja kamu berada. Sedangkan kalimat sesudahnya menjadi awal bacaan.

4.      Al Maidah ayat 25:

"Dia (Musa) berkata, “Ya Tuhanku, aku hanya menguasai diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu.”

Ayat ini diperselisihkan waqaf dan ibtida’nya oleh para Ulama karena perbedaan pemahaman mereka terhadap ayat ini, Jika dipahami bahwa Nabi Musa hanya menguasai dirinya dan saudaranya, maka waqafnya/berhentinya pada kata وأخي.

Dan jika dipahami bahwa Nabi Musa hanya menguasai dirinya sendiri, dan Nabi Harun juga hanya menguasai dirinya sendiri, maka waqaf/berhentinya pada kata نفسي, lalu memulai bacaan dengan kata وَأخِي.

5.      Al Anfaal ayat 33:

Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”

Ayat ini juga diperselisihkan waqaf dan ibtida’nya oleh para Ulama karena perbedaan pemahaman mereka terhadap ayat ini, Para mufassir yang memahami bahwa Allah tidak akan mengazab selama ada orang2 beriman diantara mereka beristghfar. Maka mereka melarang waqaf/berhenti pada kata فيهم.

Sedangkan mufassir yang memahami bahwa Allah tidak akan mengazab orang-orang beriman, selama mereka beristghfar, maka, mereka waqaf/berhenti pada kata فيهم.

Inilah beberapa contoh perbedaan penafsiran karena pengaruh perbedaan penentuan waqaf dan ibtida’, dan masih banyak lagi lainnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.