Waqf wal Ibtida'
Ilmu Waqaf wal Ibtida’ (Ilmu tentang letak
berhenti dan mengawali bacaan) adalah satu dari beberapa ilmu Al-Quran yang
tidak boleh diabaikan dalam memahami makna-maknanya.
Kesalahan dalam meletakkan waqaf dan
ibtida’ terkadang bahkan dapat menjerumuskan pembaca Al-Quran dalam kekafiran
atau kesesatan karena makna yang dihasilkan menjadi rusak. Oleh karenanya,
bagi yang belum menguasai ilmu ini, sangat tidak disarankan menafsirkan Al
Quran, karena besarnya resiko kesalahan makna jika ia salah meletakkan waqaf.
Dalam kajian ilmu tafsir, waqaf dan ibtida’ juga menjadi salah satu sebab perbedaan penafsiran, dan hal ini, jika terjadi di kalangan ulama yang ikhlas akan menjadi khazanah pemaknaan Al-Quran yang bervariasi dan meluaskan pemahaman.
Berikut ini, beberapa contoh perbedaan
tafsir yang mengakibatkan perbedaan peletakan waqaf dan ibtida’, atau
sebaliknya, perbedaan waqaf dan ibtida’ yang menyebabkan perbedaan tafsir:
1.
Al-Baqoroh ayat 96:
“Dan sungguh kamu akan mendapati mereka
(Yahudi), manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih
loba lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi
umur seribu tahun…”
Ayat ini diperselisihkan waqaf
dan ibtida’nya oleh para Ulama karena perbedaan pemahaman mereka terhadap ayat
ini. Umumnya para mufassir memahami bahwa yang ingin hidup seribu tahun adalah
orang Yahudi, oleh karenanya, mereka membacanya waqaf/berhenti pada kata أشركوا (sebagaimana tanda waqaf pada kata
tersebut di mushaf),
Tapi, ada beberapa mufassir, di antaranya
Abul Aaliyah dan Robii’ yang memahami bahwa yang ingin hidup 1000 tahun adalah
orang-orang Majusi (musyrik), oleh karenanya, mereka membacanya waqaf/berhenti
pada kata حيَوة. dan kalimat ومن الذين أشركوا يودّ,
menjadi awal kalimat sesudahnya.
2.
Ali Imron ayat 55:
“(Ingatlah), ketika Allah berfirman: “Hai Isa,
sesungguhnya Aku akan me nyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu
kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir, dan menjadikan
orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang-orang yang kafir hingga hari
kiamat.”
Ayat ini diperselisihkan waqaf
dan ibtida’nya oleh para Ulama karena perbedaan pemahaman mereka terhadap ayat
ini:
Jumhur Mufassirin (Sebagian besar para ulama tafsir) mengatakan bahwa kata وَجَاعل الذين
diathafkan kepada kata-kata yang dinisbatkan kepada Isa yaitu: متوفيك ورافعك ومطهرك,
yang bermakna bahwa Allah menjadikan pengikut Nabi Isa di atas orang-orang
kafir. Oleh karenanya, mereka tidak membolehkan waqaf/berhenti pada kata من الذين كفروا.
Tapi, ada juga pendapat An Nahhas
dan Abu Hayyan yang mengatakan bahwa وجَاعل الذين ditujukan kepada Nabi Muhammad, sehingga
makna ayat adalah: Allah menjadikan pengikut Nabi Muhammad di atas orang-orang
kafir, oleh karenanya, mereka menyarankan waqaf/berhenti pada kata من الذين كفروا.
3.
An Nisa’ ayat 77-78:
77. Tidakkah engkau
memperhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, "Tahan-lah
tanganmu (dari berperang), laksanakanlah shalat dan tunaikanlah!" Ketika
mereka diwajibkN berperang, tiba-tiba sebagian mereka (golongan munafik) takut
kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih takut (dari
itu). Mereka berkata, "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang
kepada kami? Mengapa tidak engkau tunda (kewajiban berperang) kepada kami
beberapa waktu lagi?" Katakanlah, "Kesenangan di dunia ini hanya
sedikit dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa (mendapat
pahala turut berperang) dan kamu tidak akan dizalimi sedikit pun."Ayat ini diperselisihkan waqaf dan ibtida’nya oleh para Ulama
karena perbedaan pemahaman mereka terhadap ayat ini. 78. Dimanapun kamu berada, kematian akan mendapat kamu,
kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggi dan kokoh. Jika mereka
memperoleh kebaikan, mereka mengatakan, "Ini dari sisi Allah", dan
jika mereka ditimpa suatu keburukan mereka mengatakan, "Ini dari engkau
(Muhammad)." Katakanlah, "Semuanya (datang) dari sisi Allah."
Maka mengapa orang-orang itu (orang-orang munafik) hampir-hampir tidak memahami
pembicaraan (sedikit pun)?"
Ayat ini diperselisihkan waqaf dan ibtida’nya oleh para Ulama
karena perbedaan pemahaman mereka terhadap ayat ini.
Jumhur mufassirin mengatakan bahwa kalimat أينما تكونوا
(di mana saja kamu berada) tersambung dengan kalimat يدرككم الموت
(kematian akan mendapatkan kamu), sehingga mereka waqaf/berhenti pada kata فتيلا.
Sedangkan Imam Az Zamakhsyari memahami bahwa kalimat أينما تكونوا (dimana saja kamu berada) tersambung
dengan kalimat sebelumnya ولا تظلمون فتيلا (dan kamu tidak akan
dianiaya sedikitpun). Oleh karenanya, beliau menyarankan waqaf/berhenti pada
kalimat اينما تكونوا,
makna yang dihasilkan adalah: dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun di
mana saja kamu berada. Sedangkan kalimat sesudahnya menjadi awal bacaan.
4.
Al Maidah ayat 25:
"Dia (Musa) berkata, “Ya Tuhanku, aku hanya menguasai diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu.”
Ayat ini diperselisihkan waqaf dan
ibtida’nya oleh para Ulama karena perbedaan pemahaman mereka terhadap ayat
ini, Jika dipahami bahwa Nabi Musa hanya menguasai dirinya dan saudaranya,
maka waqafnya/berhentinya pada kata وأخي.
Dan jika dipahami bahwa Nabi Musa hanya
menguasai dirinya sendiri, dan Nabi Harun juga hanya menguasai dirinya sendiri,
maka waqaf/berhentinya pada kata نفسي, lalu memulai bacaan dengan kata وَأخِي.
5.
Al Anfaal ayat 33:
“Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab
mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan
mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”
Ayat ini juga diperselisihkan
waqaf dan ibtida’nya oleh para Ulama karena perbedaan pemahaman mereka terhadap
ayat ini, Para mufassir yang memahami bahwa Allah tidak akan mengazab
selama ada orang2 beriman diantara mereka beristghfar. Maka mereka
melarang waqaf/berhenti pada kata فيهم.
Sedangkan mufassir yang memahami
bahwa Allah tidak akan mengazab orang-orang beriman, selama mereka beristghfar,
maka, mereka waqaf/berhenti pada kata فيهم.
Inilah beberapa contoh perbedaan
penafsiran karena pengaruh perbedaan penentuan waqaf dan ibtida’, dan masih
banyak lagi lainnya.
Tidak ada komentar