Ilmu Tajwid

 


Hukum bacaan tajwid penting diketahui Muslim dalam membaca al-Qur'an. Sebab, membaca al-Qur'an harus benar dan tartil serta tahu makhrojul khuruf maupun kapan harus berhenti dan lanjut. Salah satu upaya agar bisa membaca al-Qur'an dengan baik dan tartil yakni belajar ilmu tajwid yakni ilmu yang mempelajari tentang cara pengucapan dan pelafalan al-Qur'an.

 

اَوۡ زِدۡ عَلَيۡهِ وَرَتِّلِ الۡقُرۡاٰنَ تَرۡتِيۡلًا

 

"atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan." (Q.S al-Muzammil : 4)


Ibnu Katsir menerangkan maksud ayat tersebut di atas adalah bacalah al-Qur'an dengan tartil (perlahan-lahan) karena sesungguhnya bacaan seperti ini membantu untuk memahami dan merenungkan makna yang dibaca, dan memang demikianlah bacaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW Sehingga Siti Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan bahwa Nabi SAW bila membaca al-Qur'an yaitu perlahan-lahan sehingga bacaan beliau terasa paling lama dibandingkan dengan orang lain.

Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui sahabat Anas ra, bahwa ia pernah ditanya tentang bacaan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Maka ia menjawab, bahwa bacaan al-Qur'an yang dilakukan oleh beliau panjang. 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.